UU No. 27/2022
Kebijakan Privasi
Komitmen pelindungan data pribadi pengunjung situs 5 Prinsip Gizi sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP).
1. Prinsip Pengumpulan Data Minimal
Situs 5 Prinsip Gizi beroperasi dengan prinsip minimasi data (data minimisation). Kami tidak mewajibkan pembuatan akun, tidak meminta nomor identitas kependudukan (NIK), dan tidak mengumpulkan informasi finansial apa pun dari pengunjung.
2. Data yang Dikumpulkan dan Tujuannya
- Data Korespondensi Sukarela: Nama dan alamat email yang Anda cantumkan saat mengirimkan formulir kontak hanya digunakan semata-mata untuk membalas korespondensi Anda dan tidak akan pernah dibagikan kepada pihak ketiga untuk kepentingan komersial.
- Data Teknis Log Server: Informasi non-identifikasi seperti alamat IP anonim, tipe peramban web, dan halaman yang dikunjungi dicatat secara agregat semata-mata untuk menjaga keamanan peladen dan kestabilan performa teknis situs.
3. Hak-Hak Subjek Data Menurut UU PDP
Sesuai pasal-pasal UU No. 27/2022, Anda sebagai subjek data berhak untuk:
- Memperoleh informasi mengenai kejelasan identitas dan dasar kepentingan pemrosesan data.
- Mengakses dan meminta salinan data pribadi yang Anda kirimkan.
- Meminta pembetulan atau penghapusan data korespondensi Anda dari catatan kami dengan menghubungi [email protected].